Pemprov Sulsel Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik

Pemprov Sulsel Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 05 Jun 2018 14:14 WIB
Pemprov Sulsel Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik
Ilustrasi (dok.detikcom)
Makassar - Pemerintah Provinsi Sulsel akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat soal penggunaan mobil dinas saat mudik. Yaitu PNS dilarang menggunakan mobil dinas saat mudik

"Kita mengikuti keputusan dari pemerintah pusat terkait penggunaan mobil dinas untuk mudik," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel, Devo Khaddafi kepada detikcom, Selasa (5/6/2018).

"Jadi kalau Pusat melarang, kita juga melarang," sambung Devo.

Soal aturan ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Asman Abnur sempat tidak konsisten soal aturan mobil dinas saat digunakan untuk mudik. Pada April lalu, Asman sempat memperbolehkan mobil dinas dipakai untuk mudik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini mobil dinas tidak dibolehkan. Tapi tahun ini saya bilang, sepanjang itu digunakan tidak menggunakan biaya kantor, silakan," kata Asman.

Asman menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyusun aturan sebagai payung hukum agar kendaraan dinas bisa digunakan untuk mudik Lebaran. Ia memastikan, aturan tersebut akan dikeluarkan sebelum lebaran.

"Ini lagi saya susun aturannya. Pokoknya sebelum Lebaran sudah keluar," ujarnya.

Tetapi selang beberapa hari, Asman meralat ucapannya dengan menyebut menyebut mobil dinas tak boleh dipakai untuk mudik.

"Nah, memang di situ (Permenpan Nomor 87 Tahun 2005) dinyatakan (mobil dinas) tidak boleh dipakai (mudik)," kata Asman pada 7 Mei 2018.

Asman mengaku sedang mengevaluasi aturan tersebut terkait penggunaan bus dinas untuk para PNS mudik. Menurutnya, apabila nantinya bus boleh digunakan untuk mudik, maka dapat digunakan bagi PNS golongan I dan II.

"Tapi untuk kendaraan bus yang sekarang dimiliki oleh kantor, saya akan mencoba melihat aturan ini, apakah bisa dipakai untuk pulang oleh pegawai golongan I dan II, karena daripada mereka pulang pakai motor, apakah bisa, ini lagi kita evaluasi aturannya," ucap Asman. (fiq/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads