"Ya baru kenal saja dia kan," kata Markus usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).
"Nggak tahu (kalau keponakan Novanto)," imbuh Markus yang berstatus sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama sekali tidak kenal, tidak pernah berurusan, tidak pernah berhubungan, kenal mukanya juga nggak," tutur Teguh.
Soal pemeriksaannya, Teguh yang bolak-balik diperiksa sebagai saksi kasus ini menyatakan tidak ada hal baru yang digali penyidik darinya, seperti proses pembahasan anggaran serta penerimaan duit korupsi. Secara konsisten, Teguh menyatakan tidak pernah menerima duit haram itu.
Sementara soal pembahasan anggaran, Teguh tidak mengikuti prosesnya hingga akhir. Dia hanya menyebut prosesnya berjalan normal.
"Dan pada saat itu saya tegaskan ketika saya sampai persetujuan anggaran, saya sudah tidak di Komisi II. Jadi waktu pembahasan anggaran itu kan kakinya putus tendon. Jadi praktis ketika pembahasan anggaran saya tidak tahu banyak," kata dia.
Selain keduanya, KPK juga memeriksa Miryam S Haryani yang sudah berstatus terpidana dalam kasus pemberian keterangan tidak benar di persidangan e-KTP. Usai diperiksa, Miryam tak memberi pernyataan apa pun. (nif/dhn)