Jerman Bebaskan Tersangka Donatur Al Qaeda

Jerman Bebaskan Tersangka Donatur Al Qaeda

- detikNews
Selasa, 19 Jul 2005 08:13 WIB
Jakarta - Pengadilan tertinggi Jerman akhirnya memerintahkan pembebasan Mamoun Darkazanli (46), pengusaha Jerman keturunan Suriah yang dicurigai mendanai Al Qaeda. Pengadilan Konstitusi Federal Jerman memutuskan bahwa surat penangkapan baru yang dikeluarkan Uni Eropa tidak dapat digunakan dalam kasus Darkazanli.Seperti dilansir BBC Selasa (19/7/2005), Darkazanli dituduh Spanyol mendanai aksi teroris 11 September 2001. Darkazanli ditahan di Hamburg sejak bulan Oktober berdasarkan surat yang dikeluarkan pemerintah Spanyol.Pengusaha itu terekam pada video pernikahan dari tahun 1999 bersama dengan dua dari tiga pembom bunuh diri 11 September yang tinggal di Hamburg.Setelah serangan 11 September, Amerika Serikat membekukan aset perusahaan impor-ekspor milik Darkazanli dengan alasan perusahaan itu digunakan sebagai kedok organisasi teroris.Mamoun Darkazanli termasuk ke dalam daftar 41 tersangka, termasuk Osama bin Laden, yang diburu oleh hakim Spanyol Baltasar Garzon.Pengacara Mamoun Darkazanli menegaskan bahwa menyerahkan kliennya berdasarkan surat penahanan Uni Eropa melanggar undang-undang Jerman. Sementara Darkazanli membantah bahwa dia terlibat tindak terorisme dan mengatakan dia hanya pernah melihat para pembom 11 September tetapi tidak mengenal mereka. (ddn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads