"Kita lakukan dulu pemeriksaan intensif, baru kita simpulkan status hukum masing-masing yang diamankan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).
Tim berencana membawa keempat orang yang ditangkap ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Selain empat orang di Purbalingga, tim KPK secara terpisah menangkap dua orang pihak swasta di Jakarta.
Tonton video 'Bupati Purbalingga Ditangkap KPK'.
"KUHAP memberikan waktu maksimal 24 jam sampai kami bisa menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut," ujar Febri.
Ada sejumlah uang yang diamankan dalam OTT. Namun saat ini masih dalam proses penghitungan. KPK menduga duit ini terkait suap proyek pembangunan.
"Indikasinya penerimaan uang itu bagian dari commitment fee yang sudah dibicarakan sebelumnya," sambung Febri. (fdn/fdn)











































