"Itu nggak pernah beli berulang-ulang. Dibeli, pasang, simpan. Kok jadi blunder, anggaran Rp 8 miliar, saya ditanya Rp 8 miliar atau Rp 2,8 miliar itu saya nggak tahu. Karena memang tidak ada anggaran itu. Waktu kita beli, Sudin, itu sesuai dengan yang spesifikasi harganya Rp 8 juta sekitar segitu. Kita hanya beli di tahun 2017, 63 unit," kata Yuli di kantornya, Jalan Taman Jatibaru I, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia juga menyebut kalau pohon imitasi yang ada di Balai Kota DKI saat ini sudah dipasang sejak setahun lalu. Pohon tersebut tak pernah dicabut karena tak mengganggu pejalan kaki.
"Itu sudah dari tahun lalu yang Balai Kota," ucapnya.
Yuli pun menegaskan pembelian pohon imitasi itu dilakukan saat masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. "Iya (dianggarkan saat zaman Ahok)," ucapnya.
Sebelumnya, Sudin PE Jakarta Pusat memasang 48 pohon imitasi yang merupakan lampu hias di trotoar sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga Thamrin. Namun, pohon itu kemudian dicabut karena dianggap menghalangi para pejalan kaki.
Pohon imitasi tersebut dibeli dengan harga Rp 8.272.150 (di luar PPN) per unitnya pada tahun 2017. Total anggaran untuk pengadaan pohon imitasi itu sebesar Rp 573.259.995.
Tonton juga 'Pemprov DKI soal Pohon Imitasi: Itu Pengadaan Gubernur Dulu':
(HSF/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini