"Jadi kita dalam hal ini bukan hanya Polri sendiri, ada berbagai lembaga BNPT dan lain-lain mendorong pihak kampus untuk lebih awas dengan ajaran-ajaran radikal. Ingat ya, ajaran radikal, bukan teroris," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).
Ia menjelaskan penangkapan terduga teroris di UNRI semata-mata untuk menindak alumni yang terlibat dalam aksi terorisme. Iqbal menyatakan polisi mengembalikan keamanan kampus ke pihak kampus masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut BNPT telah melakukan deradikalisasi di sejumlah tempat. Ia menambahkan ajaran radikalisme juga harus diawasi di lembaga pendidikan lainnya. Hal itu, kata Iqbal, untuk mencegah penyebaran radikalisme ke masyarakat.
"Jadi semua masyarakat bersatu padu untuk mempersempit ruang gerak. Kita tutup ruang gerak. Bukan hanya kampus, tapi SLTA, SLTP, pesantren untuk lihat ajaran-ajaran. Jangan sampai terpapar radikalisme," imbuhnya.











































