Permintaan maaf Irvansyah diunggah di akun Instagram resmi Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) seperti dilihat detikcom, Senin (4/6/2018). Irvansyah yang mengenakan kemeja batik lengan pendek menyampaikan permintaan maafnya di depan Ruang PID Humas Polda Kalteng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Bungul sendiri adalah semacam kata umpatan di wilayah Kalimantan yang berarti 'bodoh'. Irvansyah juga meminta agar orang lain tidak melakukan hal yang sama agar tidak berurusan dengan polisi.
"Maka, mudah-mudahan teman-teman jangan sampai mengikuti perbuatan saya karena akan berurusan dengan pihak kepolisian. Terima kasih," ujarnya.
Permintaan maaf Irvansyah juga dia tulis dalam selembar kertas. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya menghina polisi di medsos.
Berikut pernyataan dia:
Saya Irvansyah S.Pd dengan bersungguh-sungguh meminta maaf kepada pihak polisi seluruh Indonesia atas komentar saya di medsos mengatakan "polisi bungul".
Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. Kawan-kawan jangan ditiru, mari bijak bermedia sosial. (hri/fdn)