TNI AL Dumai Kembali Tangkap Nelayan Malaysia

TNI AL Dumai Kembali Tangkap Nelayan Malaysia

- detikNews
Senin, 18 Jul 2005 23:29 WIB
Dumai - Jajaran TNI AL Dumai kembali menangkap satu kapal nelayan warga Negara Malaysia yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Dalam sepekan ini sudah tiga kapal nelayan asing dari negara yang sama diamankan TNI AL."Dalam sepekan ini hasil patroli kita di Selat Malaka telah menangkap tiga kapal berbendera Malaysia yang semuanya merupakan kapal nelayan yang tenagh mencuri ikan di perairan kita. Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, mereka masuk tanpa dilengkapi dokumen resmi," kata Komadan Pangkalan Angkatan Laut(Danlanal) Dumai, Kolonel (p) Alex A Kekung saat dihubungi detikcom, Senin (18/07/2005).Alex menjelaskan, kapal nelayan Malaysia itu ditangkap pada Minggu (17/07) saat KAL Tedung melakukan patroli rutin. Kapal itu bernama MKF 3832 milik Ng Meng Soon yang dinakhodai Musa bin Let yang keduanya warga negara Malaysia. "Kapal nelayan itu kita tangkap saat mereka menabus jaring di wilayah perairankita," kata Alex.Dia menjelaskan, kapal dengan panjang 13,3 meter dan bobot 11,5 GT ditangkap pihak TNL AL bersama barang bukti 100 kilogram ikan beserta pukat hanyut.Disamping itu tiga orang ABK yang juga dari negara yang sama turut ditangkap. "Mereka ditemukan patroli KAL Tedung yang dikomandani oleh Kapten Laut Slamet Nurdiharto tengah mencuri ikan kita," kata Alex.Alex menjelaskan, kini dalam sepekan ini pihaknya telah menahan tiga kapal asal Malayasia. Dua kapal yang tangkap pada Seleasa lalu, yakni bernomor lambung SLFA2995 dan SLFA 1898, masing-masing milik Jhia Hie Meng dan Heng Aak Mun.Kini, ketiga kapal kawanan pencuri ikan tersebut telah ditarik dan disandarkan di Pelabuhan Dumai guna keperluan penyidikan lebih lanjut. Masih menurut Alex,ketika melakukan penangkapa terhadap dua kapal sebelumnya, empat kapal nelayan lainnya berhasil meloloskan diri ke perairan internasional."Lolosnya empat kapal lainnya itu bukan menunjukan kelemahan kita. Kedekatan nelayan mencuri ikan diperbatsan memungkinkan mereka bergerak cepatmenembus garuis batas. Jadi kapal kita tidak mungkin mengejar melewati perbatasan internasional, karena itu bukan wewenang kita lagi," kata Alex. (ddn/)


Berita Terkait