AP I Bantah Pengutil Barang Kargo di Bandara Hassanudin Pegawainya

AP I Bantah Pengutil Barang Kargo di Bandara Hassanudin Pegawainya

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 04 Jun 2018 13:54 WIB
Maros - Polisi menangkap komplotan pengutil barang kargo kiriman di Bandar Udara Sultan Hassanudin, Maros, Sulawesi Selatan. Pihak Angkasa Pura I menegaskan para pelaku bukanlah pegawai mereka.

"Bukan pegawai Angkasa Pura I. Tidak semua pegawai bandara merupakan pegawai Angkasa Pura I," ujar Humas Angkasa Pura I Sultan Hasanuddin, Turah Aji di Makassar, Senin (4/6/2018).

Turah mengatakan, pihaknya mendukung penegak hukum untuk dapat segera menyelesaikan perkara ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sangat merusak citra kami. Karena selama ini orang berpikir di bandara ya Angkasa Pura," tambahnya.

Sementara itu, Kasubdit IV Polda SUlsel Kompol Suprianto mengatakan akan segera membeberkan modus para pengutil kargo di bandara Sultan Hasanuddin.

"Sabar ya, saya sudah agendakan untuk direlease. Untuk waktu dan tempatnya tunggu informasinya," ucapnya.

Sebelumnya, polisi menangkap komplotan pengutil barang kiriman di Bandar Udara Sultan Hassanudin Makassar, Sulawesi Selatan. Tiga dari enam pelaku diketahui merupakan karyawan bandara.

Keempat pelaku tersebut ialah yakni Asriadi (34), Jumardi (27), Andi Mustajab (30), dan Asma (31). Mereka ditangkap tim Resmob Polda Sulsel di Kabupaten Maros, Sulsel, pada Minggu (3/6).

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara, mengatakan keempat pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan kehilangan barang berupa HP sebanyak 30 unit di pengiriman kargo Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

"Awalnya anggota kami melakukan penyelidikan dan mendapati penadah HP curian tersebut yakni SY. Kemudian dilakukan pengembangan atas kasus tersebut, hingga keempat pelaku utama akhirnya ditangkap," ujar AKP Edy Sabhara. (fiq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads