"Bukan pegawai Angkasa Pura I. Tidak semua pegawai bandara merupakan pegawai Angkasa Pura I," ujar Humas Angkasa Pura I Sultan Hasanuddin, Turah Aji di Makassar, Senin (4/6/2018).
Turah mengatakan, pihaknya mendukung penegak hukum untuk dapat segera menyelesaikan perkara ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasubdit IV Polda SUlsel Kompol Suprianto mengatakan akan segera membeberkan modus para pengutil kargo di bandara Sultan Hasanuddin.
"Sabar ya, saya sudah agendakan untuk direlease. Untuk waktu dan tempatnya tunggu informasinya," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menangkap komplotan pengutil barang kiriman di Bandar Udara Sultan Hassanudin Makassar, Sulawesi Selatan. Tiga dari enam pelaku diketahui merupakan karyawan bandara.
Keempat pelaku tersebut ialah yakni Asriadi (34), Jumardi (27), Andi Mustajab (30), dan Asma (31). Mereka ditangkap tim Resmob Polda Sulsel di Kabupaten Maros, Sulsel, pada Minggu (3/6).
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara, mengatakan keempat pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan kehilangan barang berupa HP sebanyak 30 unit di pengiriman kargo Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
"Awalnya anggota kami melakukan penyelidikan dan mendapati penadah HP curian tersebut yakni SY. Kemudian dilakukan pengembangan atas kasus tersebut, hingga keempat pelaku utama akhirnya ditangkap," ujar AKP Edy Sabhara. (fiq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini