"Pada prinsipnya begini, pengembangan itu jelas sudah ada beberapa jadi tsk (tersangka-red). Semua informasi di persidangan harus kita klarifikasi benar atau tidak," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Namun, Basaria tidak menyebutkan informasi apa yang akan diklarifikasi ke Bamsoet tersebut. Intinya, pemanggilan Bamsoet tadinya sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
"Pemanggilan itu tidak dalam hal-hal baru, karena masih dalam proses pengembangan untuk menemukan bukti lain," ujar Basaria.
Sebelumnya, Bamsoet telah menyampaikan alasannya tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK. Sedangkan, para anggota DPR dan mantan anggota DPR lain sudah datang memenuhi panggilan KPK.
Simak juga video "Alasan Sibuk, Bamsoet Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK" berikut ini:
(jor/dhn)











































