Pemerintah Kaji Ulang Keppres Timtas Tipikor

Pemerintah Kaji Ulang Keppres Timtas Tipikor

- detikNews
Senin, 18 Jul 2005 20:13 WIB
Jakarta - Pemerintah tidak keberatan untuk mengkaji ulang sejumlah pasal di dalam Keppres No 11 Tahun 2005 tentang Timtas Tipikor yang dinilai sejumlah kalangan menyalahi aturan hukum yang berlaku."Keberadaan tim tetap kita pertahankan. Yang kita kaji ulang adalah masukan-masukan atas pasal-pasal yang dipermasalahkan," kata Jaksa Agung Abdurrahman Saleh kepada wartawan di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (18/7/2005).Dijelaskannya salah satu pasal yang paling banyak mendapat sorotan adalah klausul yang menyatakan bahwa Timtas Tipikor berhak melakukan penyelidikan dan penyidikan. Saat dilakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, aturan yang tercantum dalam pasal tiga tersebut dinilai tidak tepat. Sebab yang mempunyai hak untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan adalah kepolisian dan kejaksaan. Kedua proses hukum tersebut tidak bisa dilakukan atas nama tim.Menurut Arman, sebenarnya tidak ada yang salah dalam pasal tiga sebab pada prakteknya penyelidikan dan penyidikan tetap dilakukan oleh unsur kepolisian dan kejaksaan yang merupakan bagian dari Timtas Tipikor."Tim ini sendiri bertugas sebagai koordinator agar prosesnya berjalan lebih cepat. Namun demikian, kami akan minta masukan yang konkret dari mereka-mereka yang keberatan itu," kata Arman.Anggota Komisi Kejaksaan MundurLebih lanjut Arman mengatakan dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu, dirinya juga melaporkan mundurnya satu orang anggota komisi kejaksaan yakni Jugia Wahab. Karena yang bersangkutan ditunjuk sebagai salah seorang komisaris BUMN baru. "Karena tidak bisa dirangkap, beliau memilih bergabung dengan BUMN tersebut," kata Arman.Terkait dengan itu maka dirinya mengajukan kepada Presiden tujuh nama calon pengganti Jugia Wahab, ketujuh nama tersebut adalah nama-nama yang tercantum dalam daftar 14 nama calon anggota Komisi Kejaksaan yang pernah ia sampaikan kepada presiden bulan lalu. "Saya harap Presiden segera tunjuk penggantinya lalu bersama-sama dilantik dengan yang lainnya," ungkap Arman. (ddn/)



Berita Terkait