Tawuran SOTR dan Acungkan Celurit ke Polisi, 2 Orang Jadi Tersangka

Tawuran SOTR dan Acungkan Celurit ke Polisi, 2 Orang Jadi Tersangka

Ferdinan - detikNews
Senin, 04 Jun 2018 11:23 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta -

IA dan MF ditetapkan sebagai tersangka terkait tawuran saat sahur on the road (SOTR) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kedua pelaku juga mengacungkan celurit saat polisi melerai tawuran.

"Sudah (tersangka), sudah ditahan," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu, Senin (4/6/2018).

IA dan MF ditangkap saat terlibat tawuran pada Minggu (3/6). Polisi menyita 3 celurit sebagai barang bukti. Kedua pelaku dikenai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

Penangkapan dilakukan polisi saat melihat bentrokan peserta SOTR di Jl Medan Merdeka Barat. Kedua pelaku mengeluarkan celurit saat tawuran.

"Tim Jatanras melerai, namun kedua remaja tersebut melawan petugas dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit," sambung Roma.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksikan juga video "Diduga Hendak Tawuran, 7 Orang Diamankan saat SOTR" berikut ini:

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads