Jika Joint Session Gagal, DPD Undang Presiden

Jika Joint Session Gagal, DPD Undang Presiden

- detikNews
Senin, 18 Jul 2005 19:04 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ngotot meminta joint session dalam Sidang Paripurna DPR pada 16 Agustus 2005 mendatang. Jika gagal, DPD akan mengundang Presiden dengan agenda serupa.Wakil Ketua DPD Irman Gusman menyatakan, apabila usulan joint session antara DPD dengan DPR tidak tercapai, maka DPD akan mengajukan permintaan pada presiden untuk memberikan pidato kenegaraan tentang pembacaan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2006 di forum DPD. Untuk melaksanakan itu Irman mengaku beberapa saat yang lalu utusan Menteri Sekretaris Negara sudah menemuinya. "Kami akan gunakan hak kami juga untuk mengundang Presiden, kalau joint session dengan DPR tidak disepakati," kata Irman di Gedung DPR RI Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2005).Irman menegaskan, keinginan joint session dengan DPR dalam rangka pembacaan nota keuangan dan RAPBN 2006 semata-mata disebabkan karena DPD juga memiliki tugas memberi pertimbangan dan mengawasi APBN. Alasan lain adalah efektivitas pidato presiden. "Jadi Presiden tidak perlu membacakan pidato dua kali," kata Irman. Namun Irman menyatakan DPD akan tetap hadir dalam undangan DPR tanggal 16 Agustus.DPD akan mengundang seluruh gubernur dan ketua DPRD seluruh Indonesia dalam pembacaan nota keuangan dan RAPBN 2006 oleh Presiden. Alasannya, Karena DPD bertanggung jawab mengawasi persoalan-persoalan di daerah. Saat ini DPD masih berusaha membangun komunikasi dengan DPR tentang rencana joint session itu. Mengenai bagaimana bentuknya dan persoalan teknisnya masih akan dibahas lebih lanjut.Untuk itu DPD mengusulkan diadakan pertemuan tripartit antara pemerintah, DPR dan DPD untuk membahas rencana joint session. "Kalau itu semua gagal, baru DPD akan mengundang Presiden pada forum DPD," ujarnya.TunjanganKetika ditanya wartawan soal kenaikan tunjangan DPD, Irman menyatakan selama ini belum satu pun dari anggota maupun pimpinan DPD yang mengusulkan kenaikan tunjangan sebagaimana yang diusulkan DPR.Menurut Irman saat ini tidak tepat untuk membicarakan kenaikan tunjangan karena Indonesia sedang dilanda persoalan-persoalan dan krisis seperti busung lapar, pengangguran dan lain sebagainya."Membicarakan itu saja tidak elok, momentumnya tidak tepat. Ini soal sensitivitas," katanya. (ddn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads