Agun Gunandjar hingga Melchias Mekeng Diperiksa KPK soal e-KTP

Agun Gunandjar hingga Melchias Mekeng Diperiksa KPK soal e-KTP

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 04 Jun 2018 10:25 WIB
Deretan anggota DPR yang dipanggil KPK. (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Deretan anggota DPR dipanggil KPK berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP. Total ada 4 orang, baik anggota Dewan aktif maupun mantan anggota DPR, yang dipanggil sebagai saksi.

Mereka adalah Agun Gunandjar Sudarsa (anggota Komisi III DPR), Melchias Marcus Mekeng (mantan Ketua Banggar DPR), Mirwan Amir (mantan Wakil Ketua Banggar DPR), dan Khatibul Umam Wiranu (mantan anggota Komisi II DPR). Keempatnya hadir hampir bersamaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).


Agun, yang mengenakan peci dan kemeja batik ungu, tampak berbincang dengan Mirwan, yang berkemeja abu-abu kotak, di sampingnya. Menyusul kemudian Mekeng, yang mengenakan safari abu-abu, bergabung dan mengobrol, sebelum akhirnya masuk bergiliran ke ruang pemeriksaan di lantai 2.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mirwan Amir, Agun Gunandjar Sudarsa, Melchias Marcus Mekeng, dan Khatibul Umam diagendakan hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung). (Saksi) sudah datang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberi konfirmasi.

Selain keempatnya, KPK berencana memeriksa Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Namun Bamsoet menyatakan tidak bisa hadir. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads