"Ini sudah bertahun-tahun terjadi dan baru sekarang tertangkap," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulis, Senin (4/6/2018).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya KP XXX 1010 Marnit Bacan melihat kapal tersebut pada 31 Mei 2018 sekitar pukul 23.30 WIT di sekitar perairan Bori Kab. Halsel. Kapal jenis pamboat itu langsung diperiksa.
Rupanya pamboat tersebut tak berdokumen dan tak bernama. Ada 2 ABK di dalamnya yang dinakhodai oleh pemiliknya yang bernama Abdawa Kulano.
Abdawa merupakan pria kelahiran Filipina tahun 1975. Abdawa diketahui beralamat di Pulau Balo Filipina.
Kapal pamboat itu kemudian dibawa ke Marnit Polair Babang, Kab Halsel, untuk dilakukan proses lebih lanjut. Ada pun satwa-satwa yang ada di dalam kapal tersebut yakni 28 ekor kera, 15 ekor kura-kura, serta sekitar 28 nuri dan kakatua. Semua satwa itu masih dalam keadaan hidup. (bag/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini