Kejati Periksa Anggota KPUD DKI

Kasus Korupsi

Kejati Periksa Anggota KPUD DKI

- detikNews
Senin, 18 Jul 2005 18:16 WIB
Jakarta - Dua orang anggota KPUD DKI hari ini, Senin (18/7/2005) diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berkaitan dengan kasus korupsi di KPUD yang melibatkan tersangka Ketua KPUD DKI M. Taufik.Kedua orang itu adalah Ketua Divisi IV KPUD Juri Ardianto dan Ketua Divisi I KPUD Muflizar. Juri Ardianto menangani sosialisasi dan pendidikan pemilih. Sementara Muflizar menangani pendaftaran pemilih dan pemungutan suara.Juri diperiksa sekitar tiga jam dari pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB. Juri ditanyai penyidik kejaksaan sebanyak 15 pertanyaan."Saya ditanya tentang tugas saya di KPU seputar penyelenggaran seminar penyebaran informasi dan simulasi, serta pengadaan logistiknya," kata Juri kepada wartawan usai diperiksa di Kejati DKI Jl HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.Namun ketika ditanyai oleh wartawan, Juri enggan memberikan banyak komentar. Sementara rekannya, Muflizar, diperiksa selama 5 jam dari pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Dia ditanyai oleh penyidik sebanyak 16 poin pertanyaan. Muflizar mengelak dirinya terlibat kasus korupsi . "Tidak terlalu berhubungan karena tugas saya seputar pemilih dan pemungutan suara," kilahnya.Ketua Bagian Pencalonan dan Penetapan KPUD Hamdan Rasyid seharusnya hadir untuk diperiksa . Namun Hamdan tidak dapat memenuhi panggilan jaksa karena sedang umroh. (ddn/)


Berita Terkait