Polri: 2 Orang yang Ditangkap di UNRI Masih Berstatus Saksi

Polri: 2 Orang yang Ditangkap di UNRI Masih Berstatus Saksi

Tsarina Maharani - detikNews
Minggu, 03 Jun 2018 16:53 WIB
Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. (Grandyos Zafna-detikcom)
Jakarta - Densus 88 mengamankan tiga orang di kampus Kampus Universitas Riau (UNRI) oleh. Dua dari tiga orang itu berstatus sebagai saksi.

"Jadi yang satu tersangka, dua orang sebenarnya masih saksi. Sampai sekarang statusnya masih saksi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (3/6/2018).


Satu orang yang menjadi tersangka yaitu MNZ alias Zam Zam. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal sebelumya mengatakan MNZ memiliki kaitan dengan Jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, MNZ ada link dengan beberapa jaringan JAD," kata Iqbal.


Seperti diketahui, tiga orang yang ditangkap itu berinisial MNZ (33), RB alias D (34), dan OS alias K (32). Ketiganya merupakan alumni kampus UNRI.

Dari penangkapan ketiga orang itu kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Selain bahan-bahan peledak, ditemukan buku-buku tentang cara merakit bom, dan video ISIS.

(tsa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads