Apabila seorang muslim berjumpa dengan muslim lain maka disunnahkan memberi salam, Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh yang berarti selamat sejahtera atas kamu.
Bagi yang menerima atau mendengar salam tersebut maka wajib menyahut atau membalas salamnya dengan lafaz, Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh yang artinya selamat sejahtera atas kamu juga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa hukumnya apabila kita mengucapkan salam kepada selain yang beragama Islam dan bagaimana sikap kita saat menerima salam dari non muslim?
Demikian topik Tanya Jawab Islam (Tajil) yang tayang di detikcom hari ini. Nah, sambil ngabuburit menunggu waktu Magrib tiba, jangan lewatkan Tajil episode 'Hukum Mengucap dan Menjawab Salam Non Muslim', Minggu (3/6/2018) pukul 17.35 di detikcom.
Selamat menunggu waktu berbuka sambil menyaksikan Tajil. Semoga puasa Anda lebih berkesan dan membawa berkah.
Saksikan program Tanya Jawab Islam, setiap hari pukul 17:35 WIB selama Ramadan di detikcom. (rns/rns)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini