TNI AL Dumai Kembali Tangkap Nelayan Malaysia

TNI AL Dumai Kembali Tangkap Nelayan Malaysia

- detikNews
Senin, 18 Jul 2005 17:01 WIB
Pekanbaru - Jajaran TNI AL Dumai kembali menangkap satu kapal nelayan warga negara Malaysia yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Dalam sepekan ini sudah tiga kapal nelayan dari negara yang sama diamankan TNI AL."Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, mereka masuk tanpa dilengkapi dokumen resmi," kata Komadan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Dumai Kolonel (p) Alex A Kekung pada detikcom, Senin (18/7/2005).Alex menjelaskan, kapal nelayan Malaysia itu ditangkap pada Minggu (17/7/2005) saat KAL Tedung melakukan patroli rutin. Kapal itu bernama MKF 3832 milik Ng Meng Soon yang dinakhodai Musa bin Let yang keduanya warga negara Malaysia. "Kapal nelayan itu kita tangkap saat mereka menembus jaring di wilayah perairan kita," kata Alex.Kapal dengan panjang 13,3 meter dan bobot 11,5 GT ditangkap TNI AL bersama barang bukti 100 kilogram ikan dan pukat hanyut. Tiga ABK dari Malaysia juga turut ditangkap. "Mereka ditemukan patroli KAL Tedung yang dikomandani oleh Kapten Laut Slamet Nurdiharto tengah mencuri ikan kita," kata Alex.Dalam sepekan ini, Alex dkk telah menahan 3 kapal asal Malayasia. Dua kapal yang ditangkap pada 12 Juli lalu bernomor lambung SLFA 2995 dan SLFA 1898, masing-masing milik Jhia Hie Meng dan Heng Aak Mun.Ketiga kapal kawanan pencuri ikan tersebut telah ditarik dan disandarkan di Pelabuhan Dumai guna keperluan penyidikan lebih lanjut. Masih menurut Alex, ketika melakukan penangkapan terhadap 2 kapal sebelumnya, 4 kapal nelayan lainnya berhasil meloloskan diri ke perairan internasional.Alex menegaskan, lolosnya empat kapal lainnya itu bukan menunjukkan kelemahan kita. Kedekatan nelayan mencuri ikan di perbatasan memungkinkan mereka bergerak cepat menembus garis batas."Jadi kapal kita tidak mungkin mengejar melewati perbatasan internasional, karena itu bukan wewenang kita lagi," jelas Alex. (nrl/)


Berita Terkait