3 Hari Ditahan di Makassar, Heli Rusia Akhirnya Dilepas
Senin, 18 Jul 2005 16:36 WIB
Makassar - Setelah ditahan kurang lebih 3 hari, helikopter asal Rusia yang 'kepergok' terbang di atas Pulau Sulawesi, akhirnya dilepaskan. Sebelumnya, heli itu ditahan di Pangkalan Udara (Lanud) Hasanuddin, Makassar sejak Jumat (15/7/2005). "Mereka dilengkapi visa dan paspor yang masih berlaku. Izin terbang dari Ditjen Perhubungan juga tidak masalah. Jadi, hari ini sudah bisa terbang kembali," ujar Marsekal Pertama Eddy Suyanto, Komandan Lanud Hasanuddin, ketika menggelar konferensi pers di kantornya, Lanud Hasanuddin, Maros, Senin (18/7/2005). Helikopter jenis Mi-8 ini beserta 6 orang awaknya meninggalkan Lanud Hasanuddin pukul 12.43 Wita, Senin (18/7/2005). Kendati visa dan paspor para awaknya serta izin terbangya tidak bermasalah, Suyanto mengakui bahwa helikopter tempur ini menyalahi rute yang seharusnya. "Kami sudah periksa, ternyata rute yang dilalui salah. Tidak ada ditetapkan harus melalui Bandara Hasanuddin," tutur Suyanto. Padahal rute yang seharusnya adalah Bandung, Medan, Pekanbaru, Batam, Palangkaraya, Palu, Ternate, Jayapura, Sorong, dan Papua Nugini. "Mereka mengakui salah rute. Ketika kami tanyakan mereka, alasannya tidak siap dengan peta yang dia punya. Tidak paham dengan lokasi," terang Suyanto. Dari pemeriksaan pihak Lanud Hasanuddin, pesawat helikopter ini dari Aceh yang dipergunakan untuk mengangkut bantuan kemanusiaan. 6 Orang awaknya berasal dari United Nation Joint Logistic Centre (UNJLC), salah satu organisasi di bawah naungan PBB. Dari 6 awaknya, 5 di antaranya berasal dari Rusia dan 1 dari Australia. Mereka yang berasal dari Rusia adalah Gernain Latsyhen, Gregory Linok, Alexander Kuvripenko, Alexander Kurpenko, dan Gergey Kosarev. Sedangkan seorang dari Australia bernama Jenkws Gregory James. Selama pesawatnya ditahan oleh Lanud Hasanuddin, 6 orang awak ini menginap di Hotel Marannu, Makassar.
(asy/)











































