Jakarta - Kepolisian India benar-benar gigih memberantas pornografi. Begitu gigihnya, sampai-sampai polisi menghukum sekitar 200 orang yang ketangkap basah sedang menonton film porno di bioskop.Hukumannya tidak tanggung-tanggung. Para penonton itu disuruh melakukan
sit-up sebanyak 10 kali. Demikian seperti diberitakan surat kabar lokal,
Hindustan Times dan dilansir
AFP, Senin (18/7/2005).Peristiwa tidak biasa ini terjadi di sebuah bioskop di distrik Balasore, negeri bagian Orissa, India. Mereka yang terjaring dalam operasi anti-pornografi ini juga disuruh berjanji di depan umum untuk tidak lagi menonton film-film yang menonjolkan aurat itu.Kepala Kepolisian Distrik Balasore Sanjeev Panda mengatakan, ia sedang mencoba melakukan pendekatan baru dalam upaya menghentikan pemutaran film porno, yang dinyatakan ilegal di India."Sebelumnya kami menindak pemilik bioskop dan staf mereka. Tapi kami gagal melakukan kontrol secara efektif atas pemutaran film porno. Jadi, kami memutuskan untuk menindak keras para penonton," tuturnya.Hukuman serupa juga diterapkan pada sekitar 400 orang yang dijaring saat sedang asyik menyaksikan film syur di sebuah bioskop di distrik Rourkela, juga di Orrisa. Setelah dihukum
sit-up dan berjanji di depan publik, seluruh penonton dilepaskan.
(ita/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini