Jemaat Ahmadiyah Tunjuk Adnan Buyung cs Jadi Pengacaranya
Senin, 18 Jul 2005 15:49 WIB
Jakarta -
Pascaevakuasi dan insiden kekerasan, Jemaat Ahmadiyah tidak berpangku tangan. Mereka secara maraton akan mengadukan nasibnya ke Kapolri Jenderal Pol Sutanto.Rombongan Jemaat Ahmadiyah yang dipimpin Ketua Umum Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia Abdul Basit resmi menunjuk YLBHI dan LBH Jakarta selaku kuasa hukumnya.Jemaat Ahmadiyah melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua Dewan Pembina YLBHI Adnan Buyung Nasution dan Ketua LBH Jakarta Uli Parulian Sihombing sejak pukul 11.00 hingga pukul 14.30 WIB di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2005).Buyung menyesalkan sikap pemerintah yang tidak mencegah atau melarang tindakan sekelompok orang yang mengatasnamakan Gerakan Umat Islam Indonesia yang telah menghakimi dengan cara kekerasan."Kami sepakat akan mengadukan kasus ini ke Kapolri, Jaksa Agung dan Menteri Agama Selasa (19/7/2005) besok dan lusa (20/7/2005). Kami sedang memikirkan untuk membuat tuntutan perkara. Bentuknya sedang dipikirkan," kata pria berambut perak ini.Buyung menilai akar masalah kasus ini karena adanya fatwa MUI yang dijadikan legitimasi untuk melakukan kekerasan tersebut. "Makanya perlu ada tindakan hukum pada MUI," tukasnya.Dia mengusulkan perlu ada diplomasi tokoh cendekiawan Islam untuk menjembatani atau melobi terhadap kontroversi kejadian kepada Ahmadiyah.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































