"Sangat benar kita membicarakan masalah ketahanan keluarga untuk menangkal terorisme, agar di dalam diri keluarga terjadi harmonisasi yang luar biasa dan terjadi apa yang mereka harapkan ketika membentuk keluarga," ujar Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akibatnya, keluarga menjadi tidak harmonis. Relasi keluarga dengan masyarakat akan bermasalah. Imbal baliknya, keluarga menjadi tidak sejahtera," ujarnya.
Selain itu, menguatkan keluarga, dia juga berpendapat peran negara sangat dibutuhkan dalam menangkal terorisme. Itu karena terorisme bukanlah kegiatan yang bersifat lokal, tapi kegiatan antarnegara.
"Negara tidak boleh absen untuk menjadi bagian dari yang menguatkan ketahanan keluarga, menjaga keluarga. Supaya keluarga tidak kehilangan jati dirinya, tetap bersemangat," kata dia.
Melihat situasi belakangan ini, Hidayat Nur Wahid juga mengungkapkan keinginannya mengajukan kembali RUU tentang Ketahanan Keluarga yang sebelumnya pernah diajukan.
Dia meyakini, dengan Undang-Undang Ketahanan Keluarga ini, terorisme bisa diatasi, bisa dihadapi, dan dapat diperangi secara menyeluruh dari hulu sampai hilir. (mul/mpr)











































