RM Purba Bantah Ikut Nyawer Uang Suap Mulyana
Senin, 18 Jul 2005 14:26 WIB
Jakarta - Meski staf Sekjen KPU Mubari jelas-jelas menyebutkan namanya, Kabiro Logistik KPU RM Purba terang-terangan membantah terlibat saweran uang suap yang dibawa anggota KPU Mulyana W Kusumah untuk auditor BPK Khairiansyah Salman."Tidak pernah saya menyerahkan uang Rp 50 juta maupun Rp 30 juta. Mubari-lah yang proaktif," tegas Purba dalam sidang yang digelar Pengadilan Tipikor di Gedung Uppindo, Jl. Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/7/2005). Purba kemudian menceritakan, saat meminta uang itu dia mengungkapkan tidak sanggup. Tapi Mubari terus berusaha sampai akhirnya Mubari mengatakan dia akan mengusahakan dana dari tempat lain. "Saya tidak menyanggupi tapi Mubari bilang, Rp 50 juta ya Pak Purba," ungkap Purba.Majelis hakim yang diketuai Masrudin Chaniago tidak menyia-nyiakan kesempatan. Saat itu juga Masrudin mengkonfrontir penjelasan Purba kepada Mubari yang masih ada di ruang sidang. Mubari langsung mengelak penjelasan Purba."Bukan saya yang minta karena saya tidak ada persoalan dengan kotak suara. Pak Purba memberitahukan yang Rp 50 juta sudah langsung diberikan ke Pak Mulyana," kata Mubari.Dalam kesaksian sebelumnya, Mubari sempat mengungkapkan Purba ikut menyawer uang suap sampai Rp 80 juta. Selain Mubari dan Purba, rencananya Kabiro Keuangan KPU Hamdani Amin juga akan diminta keterangan sebagai saksi.
(umi/)











































