Hakim Putar Lagi Rekaman Penyuapan Mulyana ke Khairiansyah

Hakim Putar Lagi Rekaman Penyuapan Mulyana ke Khairiansyah

- detikNews
Senin, 18 Jul 2005 14:23 WIB
Jakarta - Majelis hakim yang menyidang kasus suap Mulyana W Kusumah kembali memutar rekaman video yang memuat aksi Mulyana W Kusumah di Hotel Ibis pada 8 April 2005 lalu. Namun Mulyana masih tidak puas dengan bukti tersebut.Mulyana menilai cuplikan dialog yang terjadi dalam video yang diputar Senin (18/7/2005) ini dan yang diputar dalam sidang minggu lalu itu hanya sepotong-potong, sehingga konteks yang sebenarnya tidak bisa dipahami.Karena itu, Mulyana meminta jaksa penuntut umum (JPU) menyediakan transkrip seluruh pembicaraan yang terjadi antara Mulyana dengan Khairiansyah Salman, auditor BPK.Bahkan salah satu pengacara Mulyana, Hariyanto, meminta JPU meminjamkan kaset rekaman tersebut. "Kami ingin meminjam rekaman itu karena jika ada fakta-fakta di rekaman itu, baik yang berkaitan dengan kasus Mulyana atau bukan, itu merupakan kepentingan objektif hukum," kata Hariyanto dalam sidang yang digelar Pengadilan Tipikor di Gedung Uppindo, Jl. Rasuna Said, Jakarta. Namun permintaan tersebut ditolak Ketua Majelis Hakim Masrudin Chaniago. Masrudin mengatakan, soal pinjam meminjam bukan wewenang majelis hakim tetapi urusan KPK. "Tapi soal pemutaran video secara utuh akan kita pertimbangkan," katanya.Dalam sidang, rekaman video itu memang tidak diputar seluruhnya tapi hanya sebagian. Dalam rekaman rahasia itu, pengambilan gambar terlihat dari atas.Dalam tayangan terlihat Mulyana dan Khairiansyah duduk masing-masing di tempat tidur yang terpisah.Di samping keduanya terlihat sebuah amplop besar berwarna coklat dan bundelan uang. Saat itu Mulyana terdengar dialog antara Mulyana dan Khairiansyah.Kepada Khairiansyah, Mulyana mengatakan, "Memang kita sudah mengusulkan untuk melakukan pendekatan." Khairiansyah balik bertanya, "Mengusulkan kepada siapa?" Mulyana menjawab, "Pak Ketua, tetapi bukan dalam konteks ini." Hanya dialog inilah yang terdengar jelas, sehingga Mulyana melancarkan protes dan meminta kepada majelis hakim agar rekaman video ditayangkan secara utuh. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini