Pemerintah Didesak Ikutkan Muzakir Manaf Teken Perjanjian
Senin, 18 Jul 2005 14:05 WIB
Jakarta - Para pendukung dan penolak perundingan pemerintah RI dan GAM di Helsinki mulai terpolarisasi. Jika FPDIP menolak, anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Ahmad Farhan Hamid antusias dan setuju 100 persen perundingan tersebut. Bahkan ia mendesak DPR untuk mendukung hasil perundingan RI dan GAM agar kesepakatan tersebut dapat berjalan efektif.Sebagai tindak lanjutnya, Ahmad Farhan Hamid mendesak pemerintah agar mengikutsertakan Panglima GAM Muzakir Manaf dalam penandatanganan damai di Helsinki 15 Agustus mendatang. "Biar pasukan GAM di Aceh ikut yakin itu merupakan kesepakatan bersama," kata Ahmad Farhan Hamid kepada wartawan di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2005).Selain mengikutsertakan Muzakir Manaf, Ahmad Farhan Hamid meminta, agar dipertimbangkan keikutsertakan beberapa tokoh GAM yang saat ini dipenjara untuk ikut ke Helsinki. "Dengan mengikutsertakan mereka, maka para pengikutnya akan mengetahui kesepakatan itu," katanya.Ditanya soal parpol lokal, anggota DPR asal Aceh ini berpendapat UUD hasil amandemen membuka dua ruang untuk pembentukan itu. Pertama, pasal 18 ayat b tentang pemberlakuan daerah istimewa atau daerah khusus, dan pasal 22 ayat b tentang negara menjamin warga negara untuk berserikat dan mengumpulkan pendapat.Lebih lanjut, Farhan Hamid mengatakan, setelah penandatanganan kesepakatan damai 15 Agustus mendatang, maka dalam 90 hari pasca penandatanganan damai, seluruh senjata dimusnahkan dan seluruh anggota GAM meletakkan senjata. Setelah itu, diberikan amnesti dan rehabilitasi. Karena GAM telah meletakkan senjata, TNI organik harus ditarik dari Aceh, karena di sana sudah ada Kodam.
(jon/)











































