SBY: Bawa Aparat Terlibat Kejahatan Perairan ke Pengadilan
Senin, 18 Jul 2005 13:32 WIB
Jakarta - Tindak kejahatan di wilayah perairan RI semakin mengkhawatirkan. Presiden SBY mengancam akan membawa aparat penegak hukum yang terlibat kasus-kasus kejahatan di air itu ke pengadilan."Kalau ada kolusi di daerah-daerah tertentu, angkat semuanya ke pengadilan. Ini urusan negara, urusan rakyat, saya tidak ingin ada kolusi-kolusi di situ," tegas SBY.SBY mengatakan hal itu usai menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara TNI-Polri di atas KRI Tanjung Nusanive, Senin (18/7/2005). Saat ini, kapal angkut militer milik TNI itu tengah berlayar di perairan Pulau Seribu.Jajaran penegak hukum termasuk TNI AL, juga diminta meningkatkan intensitas dan efektivitas penanganan tindak kejahatan di perairan. Menurut SBY, kasus-kasus seperti illegal logging, illegal fishing dan penyelundupan BBM, harus dihentikan."Negara sangat dirugikan dengan terjadinya tindak kejahatan transnasional ini. Terutama tindak penyelundupan BBM ke luar negeri yang menguras dana subsidi APBN yang seharusnya dinikmati rakyat kecil," ujar SBY.Harga minyak dunia saat ini sudah mencapai tingkat di luar kewajaran. Kondisi itu semakin menyulitkan negara, sehingga mengancam keberlangsungan kebijakan fiskal dan mengubah konstruksi APBN."Tidak pantas di saat seperti ini, ribuan ton solar dan minyak tanah dibawa ke luar negeri yang harganya memang lebih tinggi," tukasnya.Penandatanganan Mou TNI-PolriPenandatanganan MoU antara TNI-Plri dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal Endriartono Soetarto dan Kapolri Jenderal Pol Sutanto. Kedua pihak sepakat meningkatkan kerjasama pengamanan laut dan kemampuan SDM.Nota kesepakatan ini merupakan upaya menjamin sinkronisasi dan sinergi tugas pengamanan bersama antara TNI dan Polri. "Saya harap dengan MoU ini, kerjasama di tingkat lapangan bisa lebih efektif," kata SBY.
(fab/)











































