Indovision Hanya Stop Siaran Lokal, Internasional Jalan Terus
Senin, 18 Jul 2005 12:24 WIB
Jakarta - Sesuai 'perintah' Menkominfo Sofyan Djalil, Indovision telah menghentikan jam siaran mulai pukul 01.00-05.00 WIB. Tapi, kebijakan itu hanya berlaku untuk siaran lokal. Tidak takut izinnya dicabut?Indovision ternyata telah menghentikan jam siaran sejak perintah itu dikeluarkan Menkominfo, 11 Juli 2005 lalu. Tapi berbeda dengan sesama stasiun televisi berlangganan lainnya, Kabelvision, siaran internasional Indovision tetap berlaku 24 jam nonstop."Untuk lokal (TVRI, SCTV, MetroTV, dsb-red), kita sesuaikan dengan peraturan pemerintah. Sedangkan di luar lokal (CNN, BBC, HBO, dsb), masih sama dengan kebijakan lama," kata bagian pelayanan pelanggan Indovision, Amel.Amel yang dihubungi detikcom per telepon, Senin (18/7/2005) mengaku, sejauh ini belum ada keluhan dari pelanggan terkait kebijakan ini. Teguran dari pihak Kementrian Kominfo juga belum ada."Belum ada konfirmasi mengenai adanya larangan siaran internasional 24 jam. Pembatasan hanya untuk yang lokal saja," ujar Amel saat ditanya apakah izin Indovision tidak takut dicabut, karena masih siaran 24 jam.Selain itu, sama dengan Kabelvision, Indovision pun sejauh ini tidak akan mengurangi tarif berlangganannya. "Pelanggan tidak ada yang mengeluh. Banyak telepon yang masuk, tapi hanya ingin memastikan jika siaran internasional tidak dihentikan," tukas Amel.Salurkan suara Anda ke redaksi@staff.detik.com.
(fab/)











































