Delegasi Komite III DPD RI yang dipimpin Abdul Aziz sangat mengapresiasi Majelis Syuro Qatar yang telah mengeluarkan Undang-Undang tenaga kerja Qatar yang baru terkait pekerja migran.
"Kami berharap dengan adanya regulasi baru ini dapat lebih melindungi dan menjamin hak-hak para pekerja migran Indonesia. Dan dapat meningkatkan kerjasama antara negara Indonesia dengan negara Qatar terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia," papar Abdul dalam keterangan tertulis, Kamis (31/5/2018).
Hal itu disampaikannya saat pertemuan antara delegasi Komite III DPD RI dengan Majelis Syuro Qatar di gedung Majelis Syuro, Doha, Qatar. Dihadiri pula oleh Duta Besar RI untuk Qatar, Muhammad Basri Sidehabi. Sementara itu, Delegasi Komite III DPD RI, terdiri dari Abdul Aziz (Sumsel), Rosti Uli Purba (Riau), GKR Ayu Koes Indriyah (Jateng), Habib Hamid Abdullah (Kalsel), Muslihuddin Abdurrasyid (Kaltim) dan Abd. Jabbar Toba (Sultra).
Sementara itu Senator asal Jawa Tengah, GKR Ayu Koes Indriyah menyoroti pekerja migran perempuan Indonesia yang rentan mengalami masalah.
"Pekerja migran perempuan adalah yang paling banyak bekerja di sektor domestik. Sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah Qatar agar mereka lebih terlindungi dan aman dengan adanya Undang-Undang yang baru," ungkap GKR Ayu.
Senator Kalimantan Selatan Habib Hamid Abdullah meminta pemerintah Qatar untuk membuka peluang kerja di sektor tenaga kesehatan.
"Kami mendengar pemerintah Qatar sedang membangun Rumah Sakit terbesar di Timur Tengah. Dan kami berharap pemerintah Qatar dapat mempekerjakan lebih banyak tenaga kerja kesehatan dari Indonesia, seperti dokter dan perawat," ujar Hamid.
Negara Qatar telah berkomitmen terhadap perlindungan pekerja migran, yang memastikan bahwa hak-hak pekerja migran dilindungi di Qatar.
"Kami bersungguh-sungguh dalam melindungi para pekerja migran. Kami tidak akan mengabaikan hak-hak para pekerja migran baik muslim ataupun non muslim," demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Syuro Qatar, Mohammad Bin Abdullah Al Sulaithi.
Mohammad menyatakan bahwa negara Qatar tidak pernah menghalangi pekerja migran Indonesia. Justru pihak Indonesia sendiri yang menghalangi para pekerjanya, terutama di sektor domestik untuk bekerja di Qatar.
"Kami menyayangi dan mencintai pekerja migran dari Indonesia. Karena mereka pekerja yang sederhana dan ramah. Mereka datang untuk memperbaiki kehidupannya. Maka permudahkanlah," tegas Mohammad. (ega/ega)











































