Kejati Jawa Timur Bakar Uang Palsu Rp 1,04 Miliar

Kejati Jawa Timur Bakar Uang Palsu Rp 1,04 Miliar

- detikNews
Senin, 18 Jul 2005 11:58 WIB
Surabaya - Uang sebesar Rp 1,04 miliar dibakar Kejaksaan Tinggi Surabaya. Tapi jangan gusar dulu, uang ini adalah uang palsu pecahan Rp 100 ribu sampai Rp 5 ribu yang disita dari berbagai tempat di Jawa Timur.Bersamaan dengan pembakaran uang palsu tersebut, Kejati juga memusnahkan barang bukti narkoba yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Narkoba yang dibakar antara lain pil lexotan 1.433 butir, ganja 11.384 gram, putau 11.085 gram, sabu-sabu 131. 041 gram, obat-obatan terlarang lainnya ribuan tablet.Pemusnahan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Senin (18/7/2005). Hadir Gubernur Jawa Timur Imam Utomo dan para pejabat di lingkungan Pemda Jawa Timur.Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur MS Rahardjo mengatakan pemusnahan barang bukti ini berasal dari 20 kejaksaan negeri di Jawa Timur. Barang bukti yang sudah dimusnahkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Rahardjo membantah jika banyak barang bukti yang telah hilang selama penyidikan. "Saya akan menindak tegas jika ada anak buah yang mempermainkan barang bukti," tambah Rahardjo. (jon/)


Berita Terkait