"Mobil tersebut sudah membayar pajak pada tanggal 11 April 2018 sebesar Rp 322,655 juta," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Jakarta Barat, Elling Hartono, kepada detikcom, Kamis (31/5/2018).
Elling mengatakan mobil tersebut sudah balik nama dan berganti pelat nomor polisi. Dia tidak mengungkapkan siapa pemilik dan nomor polisi mobil tersebut saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elling memastikan tunggakan pajak mobil tersebut sudah lunas. "Sekarang sudah ganti kepemilikan dan tunggakan Ferrari tersebut sudah lunas," ucapnya.
Samsat Jakbar sempat melakukan razia pajak pada Januari lalu. Hasil dari razia tersebut ditemukan data penunggak pajak atas nama Andi Firmansyah, yang diduga memiliki mobil Ferrari dengan nopol B 1 RED, yang menunggak pajak hingga Rp 300 juta.
Saat ditelusuri ke alamat yang tertera di data Samsat, diketahui kediaman pemilik mobil berada di dalam gang. Namun Andi, yang ditemui, mengaku tidak memiliki Ferrari tersebut. Mobil tersebut juga sempat dihubungkan dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo karena pernah berfoto dengan mobil tersebut. (fdu/dhn)