"Nggak ada mekanisme pengembalian gaji. Coba lihat pejabat mana saja yang paling bersih di negeri ini, ada pernah kembalikan gaji nggak?" kata Mahfud dalam jumpa pers di kantor BPIP di kompleks Wantimpres, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Mahfud mempertanyakan siapa saja tokoh yang pernah mengembalikan gaji yang didapat. Menurutnya, tidak ada satu pun tokoh yang pernah mengembalikan karena tidak terdapat mekanisme pengembalian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud mengatakan persoalan gaji terdapat di dalam undang-undang, mengikat dan tidak dapat ditolak. Bila seseorang tidak mau menerima, dapat diberikan kepada negara.
"Itu kan undang-undang, berlaku ke masyarakat di mana mengikat orang, kalau Anda menolak, tidak bisa. Masuk dikirim ke rekening Anda, kalau nggak suka sedekahkan ke negara, kan ada penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, dirinya sering mengembalikan uang untuk diserahkan dalam kas negara. Hal ini dilakukan bila mendapatkan uang yang seharusnya tidak berhak diterimanya.
"Saya sering melakukan kalau Anda merasa mendapatkan secara halal tetapi secara moral tidak berhak, maka kembalikan ke negara melalui penerimaan negara non-pajak," tuturnya.
Menurut PAN, tidak ada perpecahan antara Jokowi dan Amien Rais, tonton videonya:
(hri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini