Terima Duit dari Importir, Direktur di Kementan Lapor ke KPK

Terima Duit dari Importir, Direktur di Kementan Lapor ke KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 31 Mei 2018 11:56 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Salah seorang direktur dari Direktorat Jenderal Hortikultura di Kementerian Pertanian mengaku menerima uang dari seseorang. Merasa uang itu sebagai gratifikasi, direktur itu melapor ke KPK.

"KPK telah menerima laporan penerimaan gratifikasi dari salah seorang direktur di Ditjen Hortikultura di Kementerian Pertanian. Pihak pemberi diduga memiliki hubungan dengan pelaku impor pangan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (31/5/2018).


Direktur itu mengaku ke KPK bila si pemberi menyebut pemberian itu sebagai ucapan terima kasih. Febri mengatakan pemberian tersebut berupa uang tanpa disebutkan berapa nominalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga gratifikasi berupa uang tersebut memiliki hubungan dengan jabatan dan merupakan gratifikasi yang terlarang. Oleh karena itulah, wajib dilaporkan pada KPK," ucapnya.


Febri berharap para penyelenggara negara lainnya dapat turut aktif melaporkan pemberian-pemberian apapun dari siapapun. Apalagi, menurut Febri, saat ini merupakan momen menjelang hari besar Idul Fitri yang biasanya banyak pemberian-pemberian yang dimaksudkan sebagai gratifikasi.

"Sikap yang dilakukan, semaksimal mungkin ditolak. Jika tidak memungkinkan ditolak, misal karena pemberian tidak langsung atau pemberi tidak diketahui atau kondisi sejenis, maka wajib dilaporkan pada KPK," tutur Febri. (nif/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads