Ngabalin Bantah Minta Amien Rais Dipecat PA 212 Titipan Istana

Ngabalin Bantah Minta Amien Rais Dipecat PA 212 Titipan Istana

Niken Purnamasari - detikNews
Kamis, 31 Mei 2018 08:42 WIB
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin membantah pernyataannya soal permintaan pemecatan Amien Rais dari PA 212 sebagai titipan Istana. Menurutnya, organisasi seperti PA 212 tidak boleh disusupi politik praktis.

"Nggak ada titipan. Kami berkewajiban, bermusyawarah. Nggak ada titipan-titipan," kata Ngabalin saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (31/5/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ngabalin sebelumnya mengatakan Amien sudah memberikan dampak buruk bagi Persaudaraan Alumni 212. Sebab, berulang kali Amien menyerang Presiden Joko Widodo.

"Saya mengimbau, saya menyarankan, saya menasihati diriku dan semua yang merasa memiliki organisasi Persaudaraan 212 segera mengajukan nota protes kepada Ketua Dewan Pembina Persaudaraan 212 untuk segera diberhentikan dan jangan merusak organisasi itu," ujar Ngabalin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/5).




"Tidak boleh organisasi itu dipakai untuk kepentingan politik, kepentingan sesaat, kepentingan berahi, kekuasaan politik siapa pun, termasuk kepada Ketua Dewan Pembina Pak Amien Rais. Saya langsung saja," kata Ngabalin.

Ketum PA 212 Slamet Maarif kemudian mempertanyakan maksud Ngabalin soal pemecatan Amien Rais itu. Slamet mengatakan kritik Amien terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo seharusnya diapresiasi dengan baik. Sebab, dengan begitu, terbuka dialog untuk memajukan bangsa.

"Siapa dia (Ngabalin)? Apa urusannya? Ada titipan dari Istana? Itu sangat keliru. Sangat keliru beliau. Pertama, Pak Amien itu Ketua Dewan Penasihat, bukan pembina. Pembina hanya satu, yaitu Habib Rizieq," ujar Slamet saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (31/5).



Tonton juga 'Amien: Pemimpin yang Keliru dan Blunder Biasanya Wasalam':

[Gambas:Video 20detik]

(nkn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads