Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, dari 10 orang yang diamankan itu, 5 diantaranya kini sudah berstatus tersangka.
Kelima tersangka masuk dalam jaringan tersebut yakni Muhammad Fatwa, Irvan Suharianto, Harits S Arifin, Agus Purnomo dan Arif Lukman Hakim.
"Kelima terduga sebelumnya ini sudah ditetapkan tersangka oleh tim Densus 88 Antiteror setalah dilakukan penyidikan di Mapolda Jatim," kata Alfian, Kamis (31/5/2018).
Sedangkan untuk 5 orang lainnya masih berstatus terduga saat ini yakni GS, B, K, KS serta WDP.
"Mereka sudah ditahan di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan intensif. Bagaimana perkembanganya kita masih menunggu " ungkapnya.
Dari 10 orang yang dinilai kuat masuk dalam jaringan aksi teror di Surabaya dan Sidoarjo dengan meledaknya bom di daerah tersebut. (nkn/nkn)











































