Kemenag Undi Pemondokan Jemaah Haji di Mekah

Kemenag Undi Pemondokan Jemaah Haji di Mekah

Indra Komara - detikNews
Kamis, 31 Mei 2018 01:00 WIB
Foto: dok. Kemenag
Jakarta - Kementerian Agama menggelar qur'ah (pengundian) pemondokan jemaah haji wilayah Mekah tahun 1439H/2018M. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali mengatakan pengundian ini merupakan tahap akhir dari persiapan akomodasi jemaah haji.

"Seluruh proses akomodasi Madinah dan Mekah sudah paripurna. Kita patut bersyukur tahun ini kita mendapatkan penempatan yang baik di Arab Saudi," ujar Nizar dalam keterangan resminya, Rabu (30/5/2018).

Meski ada pengundian, Nizar mengatakan, jemaah haji yang berangkat pada kloter awal, penempatan pondoknya tidak melewati proses undian. Jemaah kloter awal akan ditempatkan di lokasi terdekat Masjidil Haram. Hal itu untuk mengantisipasi masalah transportasi pascapuncak haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun sebelumnya jemaah kesulitan dalam hal transportasi. Inilah prinsip keadilan dalam konsep qur'ah, sehingga tahun ini diharapkan tidak ada lagi kesulitan bagi jemaah seperti tahun sebelumnya," tandas Nizar.

Nantinya, jemaah yang berada di dekat Masjidil Haram bisa berjalan kaki dan tidak harus menunggu bus saat akan menyelesaikan tawaf ifadah dan tawaf wada' menjelang kepulangan. Untuk tahun ini, jarak terdekat pemondokan di Mekah berkisar 900 meter dari Masjidil Haram. Sedangkan jarak terjauh sekitar 4.500 meter dari Masjidil Haram.

Peserta pengundian pemondokan jemaah haji wilayah Mekah tahun 1439 H/2018 berasal dari Forum KBIH, pejabat eselon III dan VI Ditjen PHU, dan kepala bidang PHU Kanwil Kemenag se-Indonesia.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis dalam laporan selaku ketua panitia mengatakan, metode pengundian ini merupakan rangkaian kegiatan penyelenggaraan ibadah haji dan dilakukan untuk penempatan jemaah haji di Mekah. Hasil pengundian ini, lanjut Sri Ilham, akan segera disosilisasikan kepada jemaah, baik melalui kanwil Kemenag provinsi maupun website Kemenag.

"Qur'ah ditetapkan sebagai mekanisme untuk memberikan pelayanan terbaik dan berkeadilan kepada jemaah haji, terutama saat di Mekah. Untuk penempatan di Madinah, akan disesuaikan dengan kedatangan jemaah," kata Sri Ilham. (idn/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads