"Butuh strategi dan setting. Keberadaan bandara bukan jadi beban bagi masyarakat, tapi pendorong kemajuan desa," kata Cak Imin, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dengan cara tersebut dapat mendorong kemajuan di desa lebih cepat dan mendetail. Selain itu juga desa dapat menyesuaikan dengan perubahan. "Dengan cara itu, kita semua bisa mendorong kemajuan lebih cepat dan mendetail, serta menyesuaikan dengan perubahan yang serba cepat," terang Cak Imin.
Lebih lanjut, menurut Cak Imin, kondisi tersebut berbeda dari kebijakan zaman Orde Baru. Saat itu desa didikte oleh pusat. Sehingga tak heran, partisipasi masyarakat di tingkat bawah terkesan pasif.
Cak Imin yang hadir di acara Jelajah Desa pada Rabu (30/5/2018) juga menjelaskan, saat ini masyarakat sudah diberi kebebasan melakukan pembangunan fisik dan ekonomi, sesuai amanah Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Sehingga, desa tak lagi berposisi sebagai objek, melainkan subjek pembangunan. (mul/ega)











































