Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakna, bersamaan dengan itu, Bareskrim Polri juga ternyata melakukan penyelidikan terhadap video porno tersebut.
"Video porno itu kan gini, kita sih mendapati itu dan yang saya tahu ketika kita sedang melakukan pengumpulan bahan video itu sepertinya itu sudah ditangani pihak Bareskrim Polri," terang Adi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (30/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi mengatakan, pihaknya sudah mulai menyelidiki kasus itu sejak video itu mulai ramai di media. Polisi menyelidiki sendiri informasi tersebut dengan dasar laporan medel A.
"Ini kita bekerja berdasarkan temua, ada model A, model B. Dia boleh membuat laporan sendiri, jadi tidak harus datang dari masyarakat, kecuali deliknya aduan. Delik aduan itu penistaan, kemudian perzinahan itu delik aduan. Kalau nggak delik aduan, delik biasa, murni kita boleh lakukan proses ini (penyelidikan)," terangnya.
Video syur itu berdurasi 2 menit 35 detik. Di dalam video itu, ada seorang pria dan dua wanita yang tidak mengenakan pakaian.
Si pria melakukan adegan syur dengan salah seorang wanita, sedangkan wanita lainnya diminta merekam. Video yang beredar itu diberi judul 'aryodj di apartemen'.
Sejumlah elite Gerindra pun ramai-ramai membantah tudingan itu. Ketua Bidang advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan isu itu merupakan isu lama yang didaur ulang.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini