"Kami akan segera cek, kalau melanggar dan tidak sesuai ketentuan akan diberikan peringatan," kata Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniawan dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (30/5/2018).
Tri menegaskan bar atau rumah minum tidak boleh menjual minuman keras selama puasa. "Mereka tidak boleh menjual minuman beralkohol," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bar itu nggak boleh buka sama sekali, kalau ada yang melanggar seperti itu kita peringatan," kata Ujang.
Pada Senin (28/5) malam lalu, detikcom menyambangi Beer Garden Kemang di Jalan Benda, Kemang, Jaksel. Tempat yang banyak didatangi kawula muda itu masih buka dan menjual bir.
"Nanti kita lakukan pengawasan kembali. Kalau memang dia masih nakal, kita kasih peringatannya dari Sudin Pariwisata," sambung Ujang.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini