"Jadi nanti pemusnahannya seizin pak Menteri kalau sudah tahun 2019. Setelah pileg, pilpres selesai. Sehingga kalau ada yang menanyakan mana 805 ribu KTP el yang rusak, kita ada buktinya," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Gudang Aset Kemendagri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018).
Zudan mengatakan pihaknya akan menggunting seluruh e-KTP yang rusak agar tak disalahgunakan. E-KTP yang tak utuh itu tak bisa digunakan lagi.
"Ini sudah disfungsi. Sudah dipotong, tidak ada keraguan. Mau dicuri, mau diambil, semua sudah tidak bisa digunakan," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini 2 hari lagi selesai kok. Yang penting kita cepat kerjanya," ucap Zudan.
"Dari KPK memberitahu ke saya ini bukan barang bukti. Tinggal untuk keperluan politik, agar orang percaya fisiknya kalau dilihat ada. Kalau dihancurkan semua barangnya orang nggak percaya. Mana? Padahal sudah dihancurkan semua," pungkasnya. (ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini