"Siapapun melaporkan kasus apapun, polisi wajib melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Tapi kami lakukan penyelidikan, ada perbuatan melawan hukum atau tidak," kata Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).
Iqbal menjelaskan Polri melihat perbuatan penumpang membuka kaca darurat dengan paksa, lebih terkait keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira Polri melihat itu aspek keamanan. Dalam aspek keamanan, kami melihat beberapa hal, hal yang prioritas juga tidak boleh underestimate. Tapi teman-teman di Kemenhub melihat peristiwa itu, saya tidak paham kalau memang mereka melaporkan, apa sudut pandangnya," terang Iqbal.
"Misalkan di dalam mobil, melihat dari dalam mobil tersebut. Katakanlah di simpang dekat Mabes Polri ini, di sebelah kanan ada kerusuhan dan lain-lain, walau lampu merah ya dia belok kiri saja, melanggar aturan. Karena memang itu adalah penyelamatan bagi dia," imbuh dia.
Lion Air melaporkan penumpang yang membuka jendela darurat di pesawat dengan kode penerbangan JT687 rute Pontianak-Jakarta. Alasannya, penumpang tersebut diduga merusak properti pesawat.
![]() |
"Penerbangan bernomor JT 687 rute Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat (PNK) menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK), yang akan diberangkatkan menggunakan pesawat Boeing 737-800NG (B378) registrasi PK-LOJ, telah terjadi penundaan (delayed) keberangkatan penerbangan, dikarenakan ada penumpang yang membuka paksa kedua jendela darurat (emergency exit window) di bagian kanan, tanpa instruksi awak kabin," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/4/2018).
"Penumpang yang diduga melakukan tindakan merusak pesawat telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Danang menerangkan penumpang itu membuka jendela darurat karena ada ancaman bom. Namun dia menegaskan insiden tersebut tak bisa langsung dijadikan alasan untuk membuka jendela darurat.
Sementara itu, anggota Komisi V DPR Syarif Abdullah Alkadrie menyebut Lion Air arogan karena melaporkan penumpang tersebut. Dia juga meminta Lion Air tak mempolisikan penumpang yang membuka jendela darurat itu.
"Iya saya kira itu langkah yang kurang tepat dan arogan. Ini kan situasi lagi panik, tahu nggak Lion Air itu ketika orang nyebut bom dalam pesawat? Mereka kan dalam pesawat itu tempat yang tertutup sehingga mereka tentu panik," kata Syarif kepada wartawan, Rabu (30/5/2018). (aud/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini