Sabu Seharga Rp 34 Miliar Diblender BNNP Aceh

Sabu Seharga Rp 34 Miliar Diblender BNNP Aceh

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 30 Mei 2018 15:57 WIB
Sabu Seharga Rp 34 Miliar Diblender BNNP Aceh
Ilustrasi (dok.detikcom)
Aceh - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 23 kilogram. Barang haram senilai Rp 34 miliar itu dimusnahkan dengan cara diblender.

Pemusnahan sabu ini digelar di Kantor BNNP Aceh, Rabu (30/5/2018). Petugas mencampur 23 bungkus sabu dengan air dan kemudian diblender. Setelah itu, barang haram tersebut dibuang.

"Barang bukti sabu yang kita musnahkan ini kita sita dari tiga tersangka yang kita tangkap pada awal April lalu di sejumlah tempat," kata Kepala BNNP Aceh, Brigjend Faisal Abdul Naser kepada wartawan di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga tersangka yang berhasil dibekuk yaitu Munzir, Zahari dan Mulyadi. Mereka diciduk disejumlah lokasi di Aceh Utara pada 1 April lalu. Dalam kasus ini, BNNP Aceh masih memburu dua orang yang kini sudah dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Abdul, ketiga tersangka ini masih dalam satu jaringan Malaysia-Aceh. Mereka memasok barang haram tersebut via laut dan melewati jalur tikus. Saat ini, diperkirakan masih banyak ditemukan jalur tikus di pesisir Tanah Rencong.

"Mereka masuk menggunakan jalur laut masuk ke pelabuhan tikus di pesisir Aceh," jelas Abdul.

Sabu yang dimusnahkan hari ini, kata Abdul, merupakan sebagian kecil dari jumlah yang sudah tersebar. Dari jaringan ini, BNNP Aceh menyita menangkap 20 kg sabu, lalu 40 kg dan yang terakhir 23 kg.

"Sabu itu dipecah-pecah, lalu disebar. Kita belum dapat yang banyaknya itu," jelas Abdul. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads