Target RUU KUHP Rampung Agustus, Ini yang Masih Jadi Perdebatan

Target RUU KUHP Rampung Agustus, Ini yang Masih Jadi Perdebatan

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Rabu, 30 Mei 2018 11:18 WIB
Foto: Ilustrasi Pengadilan. (Ari Saputra/detikcom).
Jakarta - Panja RUU KUHP bersama pemerintah akan menggelar rapat kerja hari ini. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut RUU KUHP ditargetkan bisa selesai pada Agustus mendatang, meski masih ada beberapa pasal yang belum ada titik temu antara DPR dan pemerintah.

Bamsoet mengatakan, ada beberapa hal yang masih menjadi perdebatan dalam RUU ini. Di antaranya pasal terkait perzinaan, LGBT, dan penghinaan terhadap presiden.

"Tapi itu sudah ada titik temunya dan jalan keluarnya tentang LGBT itu sudah ada titik temunya yang penting tidak ada diskriminasi. Karena UU di Singapura lebih ketat, bisa masuk ke ruang publik, bisa masuk ke kamar. Nah kita ini nggak. Sejauh perbuatan itu dilakukan di rumah, dalam kamar, itu tidak ada masalah," jelas Bamsoet di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Tapi ketika itu kemudian direkam, kemudian disiarkan disebarluaskan seperti video porno yang beredar hari-hari ini itu baru ada pidananya. Tapi sejauh itu tidak ya kita tidak masuk ruang private. Jadi UU ini saya tegaskan tidak masuk ke dalam ruang private. Kecuali ada delik aduan," lanjutnya.

Bamsoet mengungkapkan, penyusunan pasal-pasal dalam RUU KUHP tengah dalam tahap finalisasi oleh pemerintah. Sementara dari DPR, menurutnya hanya tinggal sinkronisasi. RUU KUHP ditargetkan bisa rampung pada Agustus 2018.

"Mudah-mudahan bisa lebih cepat tapi paling lambat beliau-beliau sudah menyampaikan pada saya bahwa baik pemerintah maupun dari panja DPR RI panja RUU KUHP mereka akan menyelesaikan Agustus," sebut politikus Golkar itu.


"Dan akan menjadi kado ulangtahun kemerdekaan bangsa kita. Sehingga momentum 17 Agustus besok itu adalah bahwa kita punya UU KUHP sendiri, tidak lagi pakai UU pidana kolonial," imbuh Bamsoet.

Seperti diketahui, pasal LGBT, perzinaan dan penghinaan terhadap presiden masih menjadi perdebatan antar-fraksi di DPR. Soal penghinaan terhadap presiden, menjadi pro dan kontra untuk dihidupkan kembali melalui RUU ini. (elz/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads