"Semua masukan, baik dari KPK, akademisi, pengamat, maupun masyarakat, pasti akan ditampung dan akan dimasukkan dalam pasal-pasal di UU KUHP," kata Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2018).
Namun masukan-masukan itu, menurut Bamsoet, tidak seluruhnya bisa diakomodasi. Apabila ada yang belum sempurna, Bamsoet mempersilakan siapa pun mengajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia berpendapat urusan RUU KUHP sudah memakan waktu yang cukup lama. Untuk itulah Bamsoet ingin agar RUU KUHP dapat disahkan pada periode ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapan saya kepada publik atau masyarakat, jangan RUU KUHP ini digagalkan. Kalau ada yang kurang kita sempurnakan di MK," ujarnya.
"Karena kapan lagi kita punya UU sendiri karena kita puluhan tahun memakai UU kolonial. Ini di DPR sendiri sudah dibahas sejak tahun '80, tapi selalu gagal. Nah baru kemarin dari tahun 2004, 1999 gagal terus, sehingga kita mulai dari nol lagi," imbuh Bamsoet.
Selain itu, Bamsoet mempertanyakan kekhawatiran KPK terkait pasal-pasal tindak pidana korupsi dalam RUU KUHP. Bamsoet menilai KPK sudah memiliki UU khusus sehingga seharusnya tak perlu khawatir.
"KPK sudah punya UU, KPK itu kan UU-nya lex specialis. Jadi apa yang dikhawatirkan gitu," ucap Bamsoet.
Sebelumnya, KPK menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta agar pasal-pasal yang mengatur tindak pidana korupsi dicabut dari RUU KUHP. KPK menilai masuknya pasal-pasal tindak pidana khusus, termasuk korupsi, malah memperlemah pemberantasannya.
"KPK sudah mengirimkan surat pada Presiden juga agar pasal-pasal tipikor dikeluarkan dari KUHP tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Selasa (29/5).
"Saya kira masyarakat Indonesia sebagai korban dari kejahatan korupsi ini akan mendukung jika Presiden berupaya melawan pelemahan terhadap pemberantasan korupsi dan sekaligus diharapkan Presiden juga memimpin penguatan pemberantasan korupsi yang salah satu caranya adalah membuat aturan yang lebih keras pada koruptor melalui revisi UU Tipikor yang ada saat ini," imbuh Febri panjang-lebar. (tsa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini