Pemerintah akan Konsultasi dengan DPR Soal Parpol Lokal
Minggu, 17 Jul 2005 23:30 WIB
Jakarta -
Pemerintah belum dapat memenuhi secara langsung keinginan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk mendirikan partai lokal di NAD. Pemerintah perlu berkonsultasi dulu dengan DPR karena menyangkut perubahan undang-undang (UU) tentang Partai Politik."Keinginan pembentukan partai politik lokal harus ada perubahan UU dan untuk itu diperlukan konsultasi dengan DPR. Selain itu, untuk mengarah kesana (pembentukan partai politik lokal) perlu adanya kondisi politik dan hukum yang memadai," kata Wakil Presiden M Jusuf Kalla di kediamannya Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu (17/7/2005).Apabila eks anggota GAM tersebut ingin mendirikan parpol dengan kriteria nasional tetapi dengan basis Aceh, maka hal tersebut tidak memerlukan amandemen UU parpol. "Untuk itu pemerintah akan memfasilitasinya," kata Kalla.Ditanya mengenai kemungkinan adanya resistensi sejumlah kalangan di Aceh atas kesepakatan damai itu, Wapres mengatakan, untuk perdamaian dan kemanusiaan dan semua pihak berpartisipasi, baik dalam maupun luar negeri. "Kita harapkan dari perjanjian ini tidak ada resistensi. Biasanya ada resistensi itu kalau ingin perang tetapi kalau mau berdamai, saya yakin tidak akan ada resistensi itu," kata Wapres.Mengenai penarikan kekuatan TNI dari Aceh, Wapres mengatakan pada waktunya pemerintah juga akan menyampaikannya. Semuanya akan dilakukan sesuai jadwal dan tidak hanya soal kapan TNI akan meninggalkan Aceh, tapi juga soal pengumpulan senjata GAM.Untuk masalah itu, kata Wapres, nantinya pihak luar akan ikut memantaunya, baik itu dari perwakilan Asean atau pun dari Uni Eropa. "Begitu juga soal amnesti dan semuanya, nanti kita akan sampaikan," ujarnya.Nota kesepahaman damai itu, kata Wapres akan ditandatangani secara resmi pada 15 Agustus dan kemungkinan tempatnya tetap di Helsinki. Hal ini dikarenakan tokoh-tokoh GAM itu belum bisa masuk ke Indonesia karena belum adanya amnesti dari pemerintah RI yang masih membutuhkan persetujuan DPR.
(mar/)










































