"Yang diduga tersangka sopir ditahan di satwil," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Utara AKBP Agung Pitoyo kepada detikcom, Selasa (29/5/2018).
Petugas PPSU bernama Kamsah itu ditabrak pada Senin (28/5) kemarin. Kamsah awalnya kritis tapi kemudian meninggal dunia di rumah sakit.
Menurut Agung, MRH sendirian menyetir mobil itu. Agung menyebut MRH dalam kondisi mengantuk saat menyetir.
"Mengantuk, kecepatan (mobil) 75 km per jam," imbuh Agung. (dhn/tor)











































