"Yang diduga tersangka sopir ditahan di satwil," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Utara AKBP Agung Pitoyo kepada detikcom, Selasa (29/5/2018).
Petugas PPSU bernama Kamsah itu ditabrak pada Senin (28/5) kemarin. Kamsah awalnya kritis tapi kemudian meninggal dunia di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengantuk, kecepatan (mobil) 75 km per jam," imbuh Agung. (dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini