"Ke empat palaku kini sudah diamankan di Mapolres Kampar. Mereka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Kampar, AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasatres Narkoba, Iptu Asdisyah Mursid kepada wartawan, Selasa (29/5/2018).
Asdisyah menjelaskan, penangkapan ini diawali adanya pengecekan rutin oleh sipir pada Senin (28/5) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Tim Sipir yang melakukan cek kontrol, melihat napi yang mencurigakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya satu orang napi yang diamankan pihak Lapas dengan inisial AA . Lantas Napi tersebut langsung diserahkan ke Polres Kampar.
"Dari interogasi ke AA, diketahui jika mereka mengkonsumsi narkoba bersama tiga rekannya. Ketiganya MU, TH dan FT," kata Asdisyah.
Atas informasi tersebut, katanya, tim Satres Narkoba Polres Kampar, langsung menciduk 3 Napi lainnya setelah berkoordinasi dengan pihak Lapas.
"Ketiganya masih diproses lebih lanjut. Tim lagi mendalami siapa orang yang menyelundupkan sabu ke LP tersebut," tutup Asdisyah. (cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini