"Kami mantan penumpang yang mengalami kecelakaan pada akhir April lalu, melihat tidak ada itikad baik pihak Lion kepada penumpang. Kami banyak yang mengalami trauma atas kejadian itu. Maka akan melakukan somasi," ucap Haris Zakaria, eks penumpang Lion, Selasa (29/5).
Dia menjelaskan, saat kejadian penumpang banyak yang mengamuk karena terkesan penumpang diabaikan oleh pihak Lion saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris juga menjelaskan, pihak sudah melakukan konsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum Universitas Gorontalo, yang dipimpin Warsito Kasim. Bahkan ada beberapa eks penumpang sudah memberikan surat kuasa ke pihak LBH untuk mempelajari somasi apa yang akan dilanyangkan ke pihak Lion Air.
"Kami ada beberapa korban yang sudah sudah memberikan kuasa, saya termasuk. Ada wakil dekan Fakulas Hukum, Universita Gorontalo, Roy Moonti dan Merlyi Rahmola, staf pegawai TVRI," jelas Haris.
Dia juga menambahkan, secepatnya somasi akan dilayangkan ke pihak Lion Air.
"Somasi bila tidak mendapat tanggapan dari Lion kami akan lakukan melalui pengadilan. Kita akan menuntut secara perdata ke pihak Lion," lanjut Haris.
Haris juga berharap, eks penumpang Lion Air yang mengalami kecelakaan dan sempat dirawat dirumah sakit karena trauma untuk bersama-sama dengan pihaknya melakukan somasi ke pihak maskapai.
Sementara, GM operasional Lion Air Gorontalo, Yasir, ketika dihubungi soal akan adanya somasi dari eks penumpang Lion Air yang mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu, menyatakan, menunggu perkembangan somasi tersebut.
"Alhamdulilah kita jalani perkembangan," singkat Yasir
Sebelumnya diberitakan, Pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 892, tergelincir di bandara Jalaludin Gorontalo, Minggu (29/4) malam lalu. Ratusan penumpang sempat histeris dan ada yang pingsan saat pesawat itu mengalami kecelakaan saat hujan deras yang melanda bandara Gorontalo. (asp/asp)











































