Sebelum diserahkan ke kejaksaan, keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Dokkes Polda Metro Jaya. Keduanya dibawa ke Kejari Jaksel dengan pengawalan polisi pada pukul 15.00 WIB, Senin (28/5/2018).
Roro yang berbaju tahanan warna oranye memilih bungkam ketika ditanya wartawan. Roro terlihat sesekali mendongakkan kepalanya dan melihat ke arah wartawan. Namun dia bergeming.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Tidak hanya Roro, rekannya Wawan yang menyuplai narkoba kepadanya juga diserahkan untuk pelimpahan tahap dua. Polisi juga membawa barang bukti hasil sitaan dari para tersangka dalam kasus itu.
"Jadi hari ini kita akan menyerahkan tersangka atas nama RH (Roro) dan WH (Wawan), dua orang, berikut barang buktinya kita akan antar ke Kejaksaan Negeri Jaksel setelah kita, penyidik menerima P-21 dari kejaksaan tinggi artinya berkas yang kita limpahkan terdahulu sudah dinyatakan lengkap oleh kejakasaann tinggi," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvin Simanjuntak kepada wartawan di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman Kav 55, Jakarta, Senin (28/5/2018).
![]() |
Berkas keduanya dinyatakan telah lengkap pada Jumat (25/5) lalu. Setelah dinyatakan lengkap, kewajiban polisi adalah melimpahkan tahap dua tersangka dan barang buktinya.
"Kita masih konsisten penerapan pasal awal sampai saat ini bahwa penerapan pasal 114 ayat 1, 112 ayat 1 dan subsider 132 ayat 1 UU Narkoba," jelas Calvin.
![]() |
Saksikan video Roro Fitria Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan:
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini