"Dengan gaji yang melampaui presiden dan para pejabat negara lainnya, tentu rakyat berharap banyak lembaga ini menjadi lembaga yang bisa memberikan solusi yang terbaik pada pulihnya persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Wasekjen PD Didi Irawadi Syamsuddin kepada wartawan, Senin (28/5/2018).
"Oleh karena itu, jelaskan program-program apa yang akan diberikan, juga progres kegiatan dan pencapaian yang sudah dilakukan," tuntut Didi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didi mengatakan, penggunaan anggaran negara harus efektif, dijelaskan secara rinci kepada rakyat. Didi juga mengatakan, efetivitas BPIP perlu dijelaskan pemerintah.
"Dengan gaji sebesar itu bagi para pimpinannya, diharapkan menghasilkan ide-ide besar untuk sosialisasi pemahaman Pancasila untuk bangsa ini," kata dia.
Gaji pejabat BPIP diatur melalui Perpres 42/2018 yang diterbitkan dan diteken Presiden Jokowi 23 Mei 2018. Perpres ini juga mengatur gaji Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah.
Foto: Didi Irawadi Syamsudin (Foto: Ari Saputra/detikcom) |












































Foto: Didi Irawadi Syamsudin (Foto: Ari Saputra/detikcom)